Bendera Setengah Tiang 30 September: Simbol Duka Cita Mendalam
Makna Bendera Setengah Tiang
Pengibaran bendera setengah tiang merupakan simbol duka cita dan penghormatan yang tinggi. Pada tanggal 30 September, seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas peristiwa kelam yang terjadi di masa lalu.
Tanggal Bersejarah 30 September
Tanggal 30 September merupakan hari peringatan peristiwa G30S/PKI, yaitu peristiwa pemberontakan yang merenggut nyawa banyak pahlawan bangsa. Pengibaran bendera setengah tiang pada hari ini bertujuan untuk mengenang para korban dan menghormati perjuangan mereka.
Arti Bendera Setengah Tiang
Bendera setengah tiang dikibarkan dengan cara menurunkan bendera hingga berada di posisi setengah dari tinggi tiang. Hal ini melambangkan suasana berduka dan rasa kehilangan yang mendalam. Pengibaran bendera setengah tiang juga merupakan bentuk solidaritas nasional dalam mengenang peristiwa tragis yang pernah terjadi.
Imbauan Pengibaran Bendera
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan surat imbauan pengibaran bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2022. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum.
Dampak Pengibaran Bendera
Pengibaran bendera setengah tiang diharapkan dapat membangkitkan rasa nasionalisme dan semangat persatuan di kalangan masyarakat Indonesia. Peristiwa G30S/PKI menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga keutuhan bangsa dan mencegah segala bentuk kekerasan.
Comments